kievskiy.org

Usut Aliran Dana dari Peredaran Narkoba Untuk Pemilu 2024, Polri Tindak Lebih Jauh

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/mohamed Hassan Pixabay/mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polri melakukan pengusutan lebih jauh terkait dugaan adanya uang yang berasal dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024. Dalam tindakannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera digandeng oleh pihak kepolisian.

Dugaan adanya dana Pemilu 2024 yang berasal dari peredaran narkotika muncul berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. Setelah penangkapan tersebut, Polri kemudian mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu, 24 Mei 2023.

"Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK)," kata Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi.

Baca Juga: Viral Video Petugas Haji Gendong Jemaah Lansia, Gus Yaqut: Hormat Saya Setinggi-tingginya

Pada saat ini, pendalaman lebih lanjut masih dilakukan Bareskrim Polri. Petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024 sedang dicari oleh pihak kepolisian.

"Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran. Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," ujar Kombes Pol Jayadi.

Meskipun mengungkapkan adanya indikasi tersebut, Kombes Pol Jayadi tidak mengungkapkan daerah yang diindikasi akan menggunakan aliran dana dari peredaran narkotika. Ia juga tidak menyebutkan siapa saja yang akan memakai uang haram itu.

"Kami belum bisa merinci siapa saja dan darimana saja. Namun, ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika," ujar Kombes Pol Jayadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat