kievskiy.org

Anak Buah Menag Yaqut: Dai Boleh Jadi Juru Kampanye tetapi Jangan Pakai Isu Agama

Ilustrasi. Dai dilarang memantik perpecahan pada tahun politik.
Ilustrasi. Dai dilarang memantik perpecahan pada tahun politik. /Pexels/Jens Mahnke

PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Menteri Agama Moh Nuruzaman meminta para dai tidak terlibat dalam politik praktis, meski tidak ada larangan bagi dai untuk berpolitik.

"Dai boleh berkampanye, tapi jangan sampai untuk elektoral mengusung isu agama," ujar Nuruzzaman pada Sarasehan Bersama Dai yang diselenggarakan BNPT di Kota Bandung, pada Rabu, 24 Mei 2023.

Ditegaskan Nuruzzaman, dai boleh jadi tim kampanye atau ikut jadi juru kampanye, namun jangan menggunakan isu agama untuk mendulang suara. 

Hal itu dikatakan Nuruzzaman ketika mengingatkan peranan dai selama ini, terlebih dalam menghadapi tahun politik seperti saat ini dan tahun depan.

Baca Juga: Setelah Bingung Kenapa Terdaftar di 2 Partai, Aldi Taher Kini Bingung Kenapa Dia Trending di Twitter

Pihaknya telah membina 10.000 dai di 30 provinsi untuk mengedukasi masyarakat. Selain itu, ada aplikasi Ustad Kita terkait Dai Kebangsaan. Pembinaan dai tersebut diturunkan di wilayah-wilayah sasaran.

"Di antaranya yaitu wilayah 3T, terdepan, terpencil dan tertinggal. Lalu ke masyarakat urban," katanya.

Menurut dia, tantangannya masih ada pada pemahaman yang berlebihan, bahkan ekstrem. Kemudian ada tantangan klaim kebenaran dan merasa benar.

Baca Juga: Chris Martin Tanggapi Penolakan Konser Coldplay Jakarta: Siapapun yang Tidak Suka, Kami Minta Maaf

Dengan demikian, para dai dibina agar bisa mendeteksi dan merespons dini dugaan-dugaan terorisme.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat