kievskiy.org

Susi Pudjiastuti Kritik Langkah Pemerintah Izinkan Ekspor Pasir Laut: Janganlah Diperparah

Ilustrasi pasir laut.
Ilustrasi pasir laut. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti menyorot langkah Pemerintah mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Hal tersebut disampaikan melalui cuitan Twitter miliknya.

Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti mengungkap harapannya terkait langkah Pemerintah itu. Dia pun menyampaikan dampaknya.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," tutur Susi Pudjiastuti, Pikiran Rakyat telah berupaya menghubungi founder Susi Air tersebut untuk meminta izin memberitakan cuitannya, tetapi saat berita ini ditayangkan belum mendapat respons.

"Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut," katanya menegaskan.

Baca Juga: Viral Link WA Me Setting Bikin WhatsApp Error, Simak 2 Cara Mengatasinya

Cuitan Susi Pudjiastuti soal ekspor pasir laut.
Cuitan Susi Pudjiastuti soal ekspor pasir laut.

Cuitan tersebut lantas mendapat respons dari netizen, mendapat 4.288 retweets, 124 quotes, 11,2 ribu lebih likes, dan 86 bookmarks. Tak sedikit netizen yang mendukung pernyataan perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat, tersebut.

Ada pula netizen yang mengungkapkan rindu saat Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Beberapa di antara netizen bahkan menyuarakan jargon yang kerap disampaikan pemilik Susi Air tersebut saat menjadi menteri.

Ekspor pasir laut

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam peraturan tersebut, pasir laut masuk ke dalam hasil sedimentasi laut yang dapat dimanfaatkan, termaktub dalam Bab IV Pasal 9 ayat 1 huruf a.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat