kievskiy.org

MK Bantah Kebocoran Data soal Sistem Pemilu Tertutup 2024: Dibahas Saja Belum

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Tanggapi kegaduhan soal bocornya data sistem Pemilu 2024 atas klaim eks Wamenkumham, Denny Indrayana, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono angkat bicara. Dia memastikan tak ada kebocoran informasi sebagaimana kabar yang beredar.

Kepada wartawan, Fajar mengungkapkan bahwa putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu belum final. Dengan demikian ia mengisyaratkan informasi yang diungkap Denny itu keliru.

“(Tak ada kebocoran data) dibahas saja belum,” ujar Fajar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 29 Mei 2023.

Berdasarkan sidang pada Selasa, 23 Mei 2023, Fajar menjelaskan bahwa semua pihak terlibat bakal menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi selambat-lambatnya per 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Dukung Kapolda Jabar Tindak Tegas Pengendara Moge yang Lakukan Tabrak Lari

Pun setelah itu, ia melanjutkan, majelis hakim masih perlu membahas semua simpulan untuk kemudian mengambil keputusan final menyoal perkara sistem Pemilu 2024. Dengan kata lain, mustahil satu informasi yang bahkan belum diputuskan sudah merebak ke luar lembaga.

“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucap Fajar.

Tegas, dia mengungkapkan bahwa putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 saat ini belum memasuki tahap pembahasan. Artinya, semua klaim mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana adalah kabar tak berdasar.

Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara itu mengklaim telah mendapatkan informasi bahwa pelaksanaan pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup alias coblos partai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat