kievskiy.org

Wayan Koster Soal Surat Undangan Gelar Rakor Karena Perintah Megawati: Bentuk Kecintaan Beliau untuk Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster tanggapi soal surat undangan viral gelar rakor atas perintah Megawati Soekarnoputri.
Gubernur Bali, I Wayan Koster tanggapi soal surat undangan viral gelar rakor atas perintah Megawati Soekarnoputri. / baliprov.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal surat undangan rapat koordinasi terkait pariwisata yang digelar atas arahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut, surat yang tersebar viral di media sosial itu benar merupakan arahan dari Megawati.

Koster mengatakan, dirinya menggelar rapat koordinasi atas arahan Megawati karena anak Presiden pertama RI itu begitu perhatian dengan pariwisata dan budaya Bali. Hal itu, kata Koster, pernah disampaikan Megawati saat seminar Bali 100 tahun ke depan.

Koster mengaku sadar bahwa surat rapat koordinasi atas arahan Megawati itu ramai di bahas di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kecintaan Megawati terhadap perkembangan pariwisata Bali yang belakangan ini kerap terjadi kasus wisatawan mancanegara yang nyeleneh.

Atas dasar itu, kata dia, Pemprov Bali membuat surat edaran mengenai kewajiban dan larangan untuk turis mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Baca Juga: Wabup Rokan Hilir Digerebek 'Staycation' dengan Wanita di Hotel, IPW: Polda Riau Bukanlah Polisi Syariah

“Jadi buat saya arahan Bu Megawati luar biasa, jarang seorang tokoh nasional memiliki kepedulian, bahkan langsung disampaikan ke kepala daerah untuk membangun daerah, saya sangat berterima kasih, jadi jangan ditanggapi lain,” kata Koster, di Denpasar, Rabu, 31 Mei 2023.

Adapun dalam rapat koordinasi yang digelar hari ini, 31 Maret 2023, Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara. Selanjutnya, surat edaran itu akan dilaporkan kepada Megawati Soekarnoputri yang turut memonitor kegiatan ini.

Dalam surat undangan yang viral itu, Koster menginstruksikan bupati atau wali kota wajib hadir dalam rapat tersebut. Jika pimpinan daerah kabupaten itu tak bisa hadir, maka akan dilaporkan kepada Megawati.

Sementara itu, dikutip dari Antara, empat bupati yakni dari Badung, Jembrana, Bangli, dan Gianyar absen dan diwakili oleh wakil bupati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat