PIKIRAN RAKYAT - Seorang balita berusia 3 tahun berinisial N di Samarinda dikabarkan positif sabu-sabu usai diberi air minum oleh tetangganya. Melly Pamela, ibu balita tersebut menceritakan mulanya N meminum air lewat botol yang diberi tetangganya.
"Selasa sore tetangga saya chat minta ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah," kata Melly saat menceritakan kronologi kepada wartawan, dikutip pada Senin, 12 Juni 2023.
Melly mengaku bahwa N sampai tidak bisa tidur selama dua hari. N, kata dia, juga enggan makan dan menjadi hiperaktif hingga badannya berkeringat.
Lalu pada Rabu, 8 Juni, Melly didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur pergi ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda. Setelah dilakukan pemeriksaan, N ternyata positif narkoba.
Baca Juga: Viral Cekcok Pelanggan dengan Juru Parkir Minimarket di Gunung Putri Bogor
"Saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa dan selanjutnya periksa air kencing. Satu jam setelah itu, hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin," ujar Melly.
Pelaku berinisial TN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa pelaku tidak mengetahui jika botol yang dipakai masih memiliki efek narkoba.
"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ujarnya.
Dia menekankan bahwa ST tidak bermaksud berbuat demikian kepada balita N. Namun, kesalahannya berujung pada kejadian tragis.