kievskiy.org

Mengaku Sakit Perut dan Dirawat, Seorang Napi Malah Buat Ektasi di Ruang Inap

Ilustrasi.
Ilustrasi. /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus narkotika berinisial AU yang berusia 42 tahun ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf pada Kamis 20 Agustus 2020 pun menjelaskan mengenai kasus ini.

AU memproduksi ekstasi di dalam ruang inap sebuah rumah sakit di daerah Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hari Jadi Ke-651 Kota Cirebon, Azis Meminta ASN Beli Produk UMKM

Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa empat orang sipir yang bertugas menjaga AU saat dirumah sakit tersebut.

"Sebanyak empat orang sipir dari Rutan Salemba diperiksa sesuai dengan buku mutasi yang kita temukan di TKP," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Eliantoro juga mengatakan AI dirawat di ruang VIP di salah satu rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Jet Komersil Kembali Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara, Ini Rute Terbang yang Dilayani

Narapidana tersebut mengaku mengalami sakit perut dan dilarikan ke rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat