kievskiy.org

AG Belum dapat Surat Panggilan dari JPU, Berpotensi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Mario Dandy

AG menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan.
AG menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. /Antara/Lufthia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT - Pacar Mario Dandy, anak AG, menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang digelar pada Selasa 20 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Anak AG akan memenuhi, kalau ada panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Senin 19 Juni 2023.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dan pemberitahuan mengenai pemanggilan sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Mangatta mengatakan, pada Senin ini ia bersama AG baru mendatangi lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk pendampingan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.

Baca Juga: Pertandingan Indonesia vs Argetina Buat Pedagang Full Senyum

"Anak AG belum dapat dipastikan hadir karena belum ada surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.

APA Tidak Hadiri Sidang

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum mantan kekasih Mario atau saksi lainnya yakni Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita menuturkan sang klien dipastikan tidak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.

"Amanda sudah lama masuk rumah sakit karena sempat sakit batu ginjal, sekarang takut diduga autoimun dia," ujar Enita saat dikonfirmasi wartawan.

Enita menerangkan Amanda sudah sebulan lalu menjalani perawatan di rumah sakit hingga sekarang, sehingga pihaknya akan memberitahukan informasi itu kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat