kievskiy.org

Libur Idul Adha Jadi 3 Hari? Masih Tunggu Putusan Jokowi

Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender /webandi/Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Libur dan cuti bersama Idul Adha diusulkan menjadi 3 hari. Dengan demikian, menyusul libur Idul Adha pada 29 Juni 2023, diupayakan cuti bersama tanggal 28 Juni dan 30 Juni.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tujuan libur 3 hari tersebut, kata Azwar Anas adalah supaya kualitas momen libur keluarga dapat dioptimalkan.

"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga: Eks Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Jadi Tersangka, Perannya Dibongkar Polisi

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," tutur Menpan-RB.

Meski begitu, tambahan cuti Idul Adha ini masih harus menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Turunkan Tim Investigasi Atasi Polemik Ponpes Al Zaytun: Mohon Kooperatif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat