kievskiy.org

Libur Idul Adha Ditambah 3 Hari sampai 30 Juni 2023, Tinggal Tunggu Presiden Setuju

Ilustrasi kalender. Libur Hari Raya Idul Adha diusulkan ditambah 3 hari dihitung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
Ilustrasi kalender. Libur Hari Raya Idul Adha diusulkan ditambah 3 hari dihitung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. /webandi/Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H ditambah 3 hari dihitung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan tersebut sudah sampai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tujuan libur 3 hari tersebut, kata Azwar Anas adalah supaya kualitas momen libur keluarga dapat dioptimalkan. Dengan demikian, menyusul libur nasional pada 29 Juni 2023, diupayakan cuti bersama tanggal 28 Juni dan 30 Juni.

"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," tutur Menpan-RB.

Baca Juga: Marak Calo Tiket di Laga Indonesia vs Argentina, Kapolres Jakpus: Bahan Palsu Mudah Sobek

Azwar menambahkan, usulan penambahan cuti bersama bukan karena mengakomodir Muhammadiyah yang berbeda tanggal peringatan, melainkan memang telah dibahas sebelumnya dalam rapat di Sekretariat Negara.

"Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengusulan Libur Idul Adha ditambah erat kaitannya dengan pemerataan ekonomi lewat mobilitas di daerah. Diharapkan setelah libur bertambah jadi 3 hari, aktivitas ekonomi daerah menunjukan alur yang menguntungkan.

"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat