kievskiy.org

3 Logika Sederhana Pelanggaran Jokowi yang Masuk Delik Pemakzulan Menurut Denny Indrayana

Ilustrasi pemakzulan.
Ilustrasi pemakzulan. /Pixabay/klimkin

PIKIRAN RAKYAT - Denny Indrayana mengungkapkan pandangannya. Dalam cuitan Twitter-nya, dia bahkan tak segan menuliskan pandangannya terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Jokowi adalah (masalah) kita: wajib diberhentikan. Jokowi buhan hanya bisa, tapi wajib dimakzulkan?" tuturnya, Minggu 25 Juni 2023.

Menurutnya, logika berpikirnya sederhana. "Kita harus berfikir lebih sehat, lebih waras," tuturnya, "karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok."

Dia pun menyinggung anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang belakangan ini dikabarkan akan terjun ke dunia politik.

Baca Juga: HANI 2023: Pelayanan Prima Pelanggan vs Pemberantasan Calo

"Misal, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi. Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep," tuturnya lagi.

3 logika sederhana

Dalam cuitannya, dia juga membeberkan logika sederhana yang dimaksud. Berikut 3 logika sederhana, pelanggaran Jokowi yang masuk delik pemakzulan menurut Denny Indrayana.

1. Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.

Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat