PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebutkan jika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak akan nekat dalam menjalankan rencananya kepada Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut-sebut akan dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Anies Baswedan pada sebelumnya sempat dipanggil KPK pada beberapa waktu yang lalu. Pemanggilan tersebut dilakukan berkaitan dugaan korupsi yang terjadi dalam Formula E.
Dugaan kasus tersebut diduga akan berlanjut. Namun, masih belum pasti apakah permasalah Formula E akan dipakai sebagai senjata oleh KPK untuk menjerat Anies Baswedan sebagai tersangka.
Kabar Anies Baswedan akan dijadikan tersangka KPK diwalai oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Ia berujar mendapatkan informasi mengenai tindakan tersebut.
Baca Juga: Kemenag Bakal Bekukan Ponpes Al Zaytun, Tapi Ada Syaratnya
Namun, Denny Indriyana tidak menjelaskan kasus yang akan dipakai untuk menjerat Anies Baswedan sebagai tersangka KPK. Sorotan mengarah ke permasalahan mengenai Formula E.
Kabar Anies Baswedan akan dijadikan tersangka KPK dicurigai oleh sejumlah orang sebagai langkah untuk menjegalnya supaya tidak mengikuti Pilpres 2024. Hal tersebut karena ia mendaftar sebagai bakal calon Presiden 2024.
Anies Baswedan akan berlomba dengan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Oleh karena itu, sejumlah orang dari kubu mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai jika rencana penetapannya sebagai tersangka KPK adalah upaya untuk menjegal supaya mundur dari status bakal calon Presiden 2024.