kievskiy.org

Kejari Pandeglang Pernah Unggah Wajah Korban di Medsos saat Lapor, Netizen: kok Bisa Nggak Tahu SOP Publikasi?

Ilustrasi revenge porn.
Ilustrasi revenge porn. /PIXABAY/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Netizen dibuat geram oleh kasus revenge porn atau tindakan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan yang diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @zanatul_91. Akun tersebut membeberkan jika sang adik menjadi korban revenge porn dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AHM.

Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.

Berdasarkan pengakuan kakak korban, pelaku memiliki video asusila sang adik saat korban tidak sadar. Tak hanya itu, korban juga disebut mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku.

Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video (asusila) tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” ujarnya.

Baca Juga: Jalani Operasi Tumor, Pria di Brasil Terlihat 10 Tahun Lebih Muda

Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” ucapnya melanjutkan.

Mirisnya pada 13 Juni 2023 lalu kakak korban pun mengajak sang adik ke Kejaksaan. Ia berharap program Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pandeglang dapat membantu kasus sang adik.

Akan tetapi, Kejaksaan justru mengunggah foto korban beserta keluarganya pada akun Instagram instansi @kejaripandeglang. Keluarga korban pun mengaku kecewa dengan unggahan tersebut.

"Kok tega mereka memposting wajah korban di ig nya. setelah saya protes baru dihapus. Jejak masih ada," kata kakak korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat