kievskiy.org

Lanjutan Kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum APA Buka Suara Ihwal Pemanggilan Paksa Kliennya

Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /Pixabay/3D Animation Production Company

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum saksi APA, Enita Edyalaksmita membantah jika kliennya memberikan keterangan palsu mengenai penyakit yang saat ini diderita.

"Dari mana dasarnya? Bahwa, memang klien kami adanya sakit faktanya. Faktanya sakit dan dilakukan tindakan kemarin dan hari ini," kata Enita kepada wartawan pada Selasa, 27 Juni 2023.

Bagi Enita tendensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar saksi APA dijemput paksa terkait kasus Mario Dandy itu sangat tidak relevan.

"Sedangkan, dia disumpah waktu keterangan pertama di sidangnya anak AG, itu memberikan keterangan kok yang sama yang dimana adalah dakwaan itu sama, tidak ada yang berbeda. Kenapa disangka memberikan keterangan palsu?" katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora Berharap APA Segera Bersaksi di Persidangan Kasus Mario Dandy

Enita juga memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti rekam medis yang jadi fakta kalau APA memang benar sakit.

"Masih ada batu ginjal di deket kantong kemih dan itu bisa ditanya sendiri kepada pihak rumah sakit. Walaupun dikatakan tadi RS tidak memberikan informasi," ujarnya.

Bahkan, Enita menuturkan tidak ada kekurangan dokumen maupun maladministrasi. Dokumen hingga berbagai surat keterangan dari rumah sakit sudah diberikan.

Karena itu dia menegaskan, bahwa kliennya bukan tidak berkeinginan hadir bahkan beritikad tidak baik. Namun, keadaannya saat ini sedang sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat