kievskiy.org

Denny Indrayana Ungkap Alasannya Urung ‘Mengadu’ ke PM Australia Soal Isu Hukum dan HAM di Indonesia

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. /Tangkapan layar Instagram @dennyindrayana99

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Sydney, Australia, hari ini, Senin, 3 Juli 2023. Kepala negara akan berada di Australia selama tiga hari atau sampai tanggal 5 Juli 2023.

Jokowi akan menghadiri agenda Pertemuan Tahunan ke-8 Pemimpin Australia-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut pemerintah Indonesia dan Australia akan membahas soal kerja sama di bawah Kemitraan Strategis Komprehensif.

Menanggapi kunjungan kerja Jokowi ke Australia, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku sempat terpikir untuk mengirimkan surat terbuka kepada Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese. Surat itu berisikan protes atas berbagai isu hukum, HAM, dan antikorupsi di Indonesia.

Hari ini Presiden Jokowi mulai melakukan kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia, hingga tanggal 5 Juli 2023. Saya sempat terpikir untuk membuat surat terbuka kepada PM Australia, memprotes berbagai isu hukum, HAM, dan antikorupsi di Tanah Air,” kata Denny dalam cuitannya di akun Twitter @dennyindrayana sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga: Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Tidak Melapor ke Jokowi

Menurutnya, surat terbuka tersebut perlu disampaikan ke PM Anthony Albanese karena secara domestik, isu-isu tersebut tidak kunjung diselesaikan pemerintahan Jokowi.

Karena sebenarnya, secara domestik, isu-isu tersebut tidak kunjung diselesaikan pemerintahan Jokowi. Bahkan, saya berpandangan dan menyimpulkan, Presiden Jokowi adalah salah satu sumber utama masalahnya,” ucapnya.

Denny Indrayana menilai diperlukan dorongan dari masyarakat dan dunia internasional untuk ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Namun, kata dia, tanpa harus mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.

Maka, dibutuhkan dorongan dari masyarakat dan dunia internasional untuk ikut membantu penyelesaian masalah-masalah tersebut, tanpa harus mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia,” ujar Denny.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat