kievskiy.org

Dishub DKI Tindak Tegas Juru Parkir yang Pungut Tarif Dua Kali di Blok M Square: Langsung Dipecat

Petugas Unit Pengelola Parkir mengawasi juru parkir di kawasan Blok M, Jakarta
Petugas Unit Pengelola Parkir mengawasi juru parkir di kawasan Blok M, Jakarta /Dishub DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dua juru parkir di Blok M yang melakukan pemungutan parkir sebanyak dua kali di Blok M Square, Jakarta Selatan sudah ditindak tegas.

"Jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir, terdapat 2 jukir yang diberhentikan kemarin Rabu 5 Juli 2023," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.

Dishub DKI juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Jaksel untuk melakukan penertiban terhadap preman yang memungut parkir secara liar. "Kemarin Rabu telah dilakukan penangkapan dua orang preman melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ujar Syafrin.

Baca Juga: Mahasiswa KKN di Lampung Hilang Terseret Arus Ombak, Belum Ditemukan Hingga Hari Ketiga Pencarian

Ia juga mengaku pihaknya juga terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Parkir (UP Perparkiran) di Kantor Posko Blok M Square.

10 Petugas Unit Pengelola Parkir Dikerahkan di Blok M

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto menyebut sebanyak 10 petugas Unit Pengelola Parkir dikerahkan di kawasan Blok M untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang masih beroperasi.

Baca Juga: Misteri Sosok yang Kembalikan R27 M kepada Terdakwa Korupsi BTS, Kejagung Panggil Sang Pengacara

Lalu, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.

Di kawasan Blok M Square, terdapat enam pintu masuk dan empat pintu keluar yang sudah dilengkapi pos dan gerbang.

"Spanduk itu kita pasang agar masyarakat tahu dan jangan mau, misalnya, dipungut dua kali," ujar Adji dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat