kievskiy.org

Anggaran Belanja Daerah Berkurang, BKD Banten Hentikan Proses Perpindahan ASN

Ilustrasi ASN: Saat ini anggaran belanja daerah Pemprov Banten berkurang karena Covid-19, BKD Banten putuskan untuk memberhentikan proses pemindahan ASN.
Ilustrasi ASN: Saat ini anggaran belanja daerah Pemprov Banten berkurang karena Covid-19, BKD Banten putuskan untuk memberhentikan proses pemindahan ASN. // Dok. Pemerintah Kabupaten Sukabumi via MANTRASUKABUMI.com / Dok. Pemerintah Kabupaten Sukabumi via MANTRASUKABUMI.com

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini anggaran belanja daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkurang karena terdampak pandemi Covid-19. 

Maka dari itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menghentikan proses perpindahan ASN yang berasal dari daerah ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
 
Informasi yang mengimpun keputusan tersebut telah disampaikan langsung oleh BKD Banten.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dituding Tak Profesional hingga Pemalas, Tagar #ApologizeToJennie Trending Twitter

Informasi ini disampaikan melalui pengumuman Nomor : 824/ 1706 -BKD/2020.

Dalam pengumuman itu tercatat ada tiga poin inti yang disampaikan.
 
Pertama, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 78 Tahun 2017 tentang Perpindahan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, bahwa salah satu tahapan dalam proses perpindahan ASN adalah melalui mekanisme seleksi perpindahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2019 di Gedung BPSDMD Provinsi Banten Pandeglang. 

Baca Juga: Sinopsis Film: Van Helsing
 
Kedua, sebagaimana dimaklumi bahwa pada Bulan Maret 2020 di Provinsi Banten telah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. 
 
Sebagaimana diberitakan Kabarbanten.com sebelumnya dalam artikel "Seleksi Perpindahan ASN ke Pemprov Banten Dihentikan", dalam rangka penanggulangan pandemi dimaksud, Pemprov Banten telah melakukan refocusing APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, yang berdampak terhadap pengurangan anggaran belanja pegawai.
 
Ketiga, berdasarkan hal tersebut maka BKD selaku penyelenggara seleksi perpindahan memutuskan bahwa proses perpindahan PNS ke lingkungan Pemprov Banten 2019 tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Vs Bus di Tol Cipali dengan Empat Korban Meninggal Sisakan Misteri
 
"Begitu ada pandemi inikan yang ada juga kerja dirumah, pegawai kerjanya dirumah. Dan memang ada edaran dari pegawai tidak boleh ada perpindahan pegawai khususnya kaitan dengan pandemi, kesehatan," kata Kepala BKD Banten Komarudin Senin 24 Agustus 2020. 
 
Tak kalah penting juga, kata dia, menyangkut anggaran belanja pegawai pemprov yang berkurang akibat pandemi Covid-19.
 
"Yang ada tunjangannya dikurangi, gimana mau nambah pegawai," ujarnya. 

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Vs Bus di Tol Cipali dengan Empat Korban Meninggal Sisakan Misteri
 
Sebelum diberitakan, tahapan terakhir seleksi yang telah dilaksanakan berupa tes tulis di BPSMD Banten. Kata dia, peserta yang ikut cukup banyak kurang lebih 70 orang. "Pindah itu dilihat dari kebutuhan," katanya.
 
Ia menjelaskan, seleksi perpindahan diawali dari adanya pengajuan pegawai bersangkutan. Setelah terkumpul beberapa orang kemudian pihaknya melaksanakan seleksi.
 
"Jadi yang harus dipahami, Bukan kita mengundang bikin pengumuman kemudian diseleksi, kemudian harus diumumkan, kan bukan begitu. Inikan setiap hari orang mengajukan permohonan, satu dua orang. Terkumpul sekian orang kemudian kami proses seleksi," ujarnya. 

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Menurun Akibat Pandemi Covid-19, Kadis Pangan Karawang: Omzet Pedagang Anjlok
 
Biasanya, kata dia, ada saja ASN yang mengajukan pindah tugas ke Pemprov Banten. Mereka umumnya berasal dari pemkab/pemkot di Banten, Pemda luar Banten, bahkan ada yang berasal dari pusat. 
 
Adapun seleksi yang dilaksanakan satu kali dalam setahun. "Kalau kondisi keuangan memungkinkan nanti kita bisa pertimbangkan kembali (seleksi perpindahan dilanjutkan)," tuturnya.***(Sutisna/Kabarbanten.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat