kievskiy.org

Korban Banjir Banten Bertahan 5 Bulan di Pengungsian, Warga Sebut Tinggal di Gubuk dan Air Keruh

Ilustrasi banjir.
Ilustrasi banjir. /PIXABAY/Hermann PIXABAY/Hermann

PIKIRAN RAKYAT - Pengungsi akibat suatu bencana biasanya akan tinggal di sebuah tempat untuk sementara waktu hingga keadaan membaik.

Hal itu pula yang dialami oleh 36 Kepala Keluarga (KK) di Hunian Sementara (Huntara) Blok I sejak banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Lebak, Banten.

Lima bulan lamanya tinggal di pengungsian tersebut membuat mereka mengajukan permohonan pada pemerintah setempat agar segera dilakukan relokasi.

Baca Juga: Penemuan Gas Sedalam 75 Meter di Sulawesi Selatan, Kepala Desa Berharap Jadi Berkah

Diketahui bahwa warga menempati gubuk-gubuk yang dibangun seadanya dengan plastik terpal dan hamparan bambu.

Saat hujan turun, dapat dipastikan bocor di berbagai tempat. Warga pun sering terkena terik matahari sebab perlindungan yang kurang memadai.

Seperti diberitakan PORTALLEBAK.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Lima Bulan Tinggal di Gubuk Huntara, Masyarakat Korban Banjir Bandang Lebak Minta Direlokasi' salah satu warga, Iyan mengeluarkan pernyataan.

Baca Juga: Lolos dari Hukum Pancung Arab Saudi, TKI Asal Majalengka Batal Pulang ke Rumah

Warga yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun di Pengungsian Huntara I Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak itu membuka suara pada Kamis, 9 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat