kievskiy.org

Viral Dua Pengangguran Cekoki Bocah Minuman Beralkohol hingga Mabuk, Ini Akhir Kisah Para Pelaku

Ilustrasi minum minuman beralkohol.
Ilustrasi minum minuman beralkohol. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Media sosial sempat dikejutkan dengan video viral seorang bocah yang mabuk sempoyongan usai dicekoki minuman keras (miras) atau minuman beralkohol oleh seorang pemuda.

Dalam video tersebut, bocah lugu itu tampak menurut saja ketika diminta menenggak miras hingga tiga gelas. Usai menenggak minuman, pemuda itu meminta bocah tersebut untuk pergi bermain.

Mirisnya, ketika bocah tersebut berjalan tampak sempoyongan. Sempat berjalan hingga akhirnya jatuh tersungkur di tumpukan balok kayu.

Baca Juga: 7 Fakta Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading, Tewas di Tangan Karyawati yang Dituduh Gelapkan Pajak

Anak itu berusaha untuk bangun dan berjalan kembali. Tapi, semakin sempoyongan dan malah berjalan mundur hingga akhirnya terjatuh. Konyolnya, pemuda yang mencekoki si bocah malah tertawa bersama temannya.

Akhirnya atas aksinya mencekoki anak di bawah umur minuman beralkohol, kedua pelaku diamankan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua remaja pengangguran FE (20) dan RH (19) yang mencekoki anak di bawah umur dengan minuman beralkohol hingga mabuk.

Baca Juga: Bantu Siswi di Inggris Cari Dana Kuliah, Taylor Swift Sumbangkan Uang Senilai Rp438 Juta

Ibrahim menjelaskan, para pelaku dijerat Pasal 77b juncto Pasal 76b dan/atau Pasal 89 ayat (2) juncto Pasal 76j ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat