PIKIRAN RAKYAT - Artis sekaligus Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Lucky sendiri diketahui sempat bertegur sapa hingga mengikuti sebuah rangkaian acara yang dipimpin oleh Panji Gumilang saat dirinya masih menjabat.
Mengenai agenda pemeriksaan Jumat kemarin, Lucky pun membeberkan proses wawancara Bareskrim kepada dirinya yang berstatus sebagai saksi.
Dia menyebut selama kurang lebih 11 jam, penyidik memberinya 10 pertanyaan terkait perkara Al Zaytun.
Baca Juga: Moeldoko Klaim Banyak Dokter yang Dukung UU Kesehatan: yang Tak Setuju Malah Tidak Datang ke KSP
Lucky pun menduga apa yang dia sampaikan menjadi bukti baru yang dapat membantu penyidik dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama di Ponpes tersebut.
“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” katanya.
Selain itu, dia juga membeberkan awal perkenalannya dengan pimpinan Al Zaytun hingga bisa bertandang ke dalam pondok pesantren yang digadang-gadang bersifat tertutup itu.
“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilatuhrahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” tuturnya.