kievskiy.org

Guru Ngaji Bejat Berhasil Diciduk Polisi, Cabuli 3 Bocah yang Masih di Bawah Umur

Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak. /PIXABAY/Alexa_Fotos PIXABAY/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Guru ngaji berinisial FS berhasil diamankan Satreskrim Polres Jakarta Timur.

Ia diketahui telah melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Pria berusia 54 tahun yang juga sebagai marbot masjid ini melakukan tindakan tidak senonoh pada anak berusia 9 dan 10 tahun.

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan pencabulan terjadi pada 16 Agustus 2020 sore.

Baca Juga : Digelar Akhir Tahun, Gaikindo Jakarta Auto Week 2020 Diharapkan Bisa Dongkrak Penjualan Mobil

Pelaku melancarkan aksinya saat mengajar ketiga anak perempuan itu di Masjid Al-Hidayah wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Saat itu pelaku mengelus bagian dada dan menekan bagian intim korban baik dari luar maupun dalam celana.

Untuk menutupi aksinya, FS meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga : Jangan Ngaku Bikers Kalau Tidak Tahu 4 Isyarat ini Saat Touring

"Alasan pelaku yang disampaikan kepada korban melakukan cabul untuk melatih pernapasan agar pada saat membaca (seperti) qori. Pernapasannya jadi panjang," ungkap Stefanus seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs NTMC Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat