kievskiy.org

Kedapatan Bawa Sabu untuk Suami di Tahanan, Wanita Berusia 39 Tahun Diamankan Polrestabes Palembang

ILUSTRASI sabu-sabu. *
ILUSTRASI sabu-sabu. * /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Anisa (39) warga Palembang diamankan Polrestabes Palembang, Selasa 25 Agustus 2020, pukul 12.30 WIB.

Anisa kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan menyembunyikannya dalam peci yang dibungkus plastik saat berkunjung ke tahanan Polrestabes Palembang.

"Saya tidak tahu (Narkoba) itu milik siapa," ujar Anisa. 

Baca Juga: Beberapa Ucapan dan Tindakan Ronald Koeman Picu Keinginan Lionel Messi Untuk Tinggalkan Barcelona

Diketahui, wanita tersebut bernama Anisa usia 39 tahun, warga RT 20 RW 01, Lorong Kidung Darat Nomor 179, Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Lawang Kidul, Ilir Timur (IT) II.

Ia diduga sengaja membawa satu paket kecil sabu tersebut, namun Anisa membantah.

"Saya hanya mengunjungi suami saya. Tapi saya tidak tahu kalau itu sabu," kata Anisa kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.

Baca Juga: Istri Giring Menangis saat Suaminya Izin Terjun ke Dunia Politik, Cynthia: Dunia yang Serem Banget

Namun menurut Anom, Anisa menyelipkan satu paket kecil sabu di dalam peci bersama perlengkapan kebutuhan tahanan lainnya yang dibungkus plastik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat