kievskiy.org

Viral Wine Halal Beredar di Pasar Indonesia, MUI Beri Penjelasan

Beredar foto wine halal yang dijual di media sosial pada Senin, 24 Juli 2023.
Beredar foto wine halal yang dijual di media sosial pada Senin, 24 Juli 2023. /Tangkap layar akun Twitter.com/@halalcorner

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi viral di media sosial mengenai minuman Wine halal. Wine yang sejatinya minuman beralkohol disebut halal dan dijual untuk umum oleh seorang warganet di media sosial Instagram.

Unggahan wine halal ini dibuat oleh akun Instagram dengan nama akun @adityadwiputras. Dalam unggahannya ia mengunggah foto minuman yang botolnya menyerupai botol anggur merah.

Botol tersebut berwarna merah dan tinggi menjulang. Di sebelahnya ada sebuah gelas cafe yang diisi minuman berwarna merah.

Yang mengagetkan, akun Instagram ini menyatakan jika minuman wine (anggur) yang di jual sudah mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Kronologi Cenora Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, 4 Dokter Hewan Turun Tangan

"Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistihalahkan dengan ilmu fiqih, Alhamdullilah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh MUI," kata akun tersebut.

Ungghan ini pun langsung jadi kontroversi. Pasalnya belum pernah ada sejarahnya minuman yang mengandung alkohol seperti 'wine' disebut halal.

MUI Beri Penjelasan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai isu viral wine halal tersebut. Mereka langsung membantah jika minuman yang viral di Instagram itu dapat disebut halal.

Baca Juga: 5 Laptop Terbaik 2023 Rp3 Jutaan, Cocok untuk Pekerja, Mahasiswa, dan Pelajar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat