kievskiy.org

Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Konstruksi Perkaranya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membeberkan dugaan kasus suap Kabasarnas Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membeberkan dugaan kasus suap Kabasarnas Henri Alfiandi. /Tangkapan layar YouTube KPK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021-2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pengusutan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Kemudian, lembaga antirasuah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan informasi dan bahan keterangan.

“Berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube KPK RI, Rabu, 26 Juli 2023.

Selain Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya.

Baca Juga: Golkar Dikabarkan Ricuh, Airlangga Hartarto Beri Komentar

Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Atas dasar kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023,” tutur Alex.

Alex menuturkan, Marilya ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sedangkan, Roni Aidil ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

“Untuk tersangka MG (Mulsunadi Gunawan) kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini,” ujar Alex.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat