kievskiy.org

KPK OTT di Basarnas: Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Rp10 Miliar

Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun anggara 2023 kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merujuk ke laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), pengadaan barang terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. Di dalamnya juga tertulis tender gagal dan diulang sebab tak ada peserta yang lulus untuk mendapatkan tender.

Tercatat nilai pagu paket senilai Rp10 miliar dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 9.999.738.030. Tender dibuat pada 15 Desember 2022 dan diulang kembali pada 9 Januari 2023.

Baca Juga: Putri Pinkan Mambo Michelle Ashley Benarkan Puluhan Kali Dilecehkan Ayah Tiri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan pengadaan barang tersebut menjadi salah satu perkara pada OTT yang dilakukan KPK, Selasa, 25 Juli 2023.

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan OTT tersebut terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Perkara tersebut berupa pemberian fee.

Baca Juga: Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Ayah Tiri saat Berusia 12 Tahun: Gak Bisa Berontak, Takut Dia Lakuin Lebih

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli Bahuri.

Saat operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi, KPK setidaknya menjaring delapan orang beserta barang bukti uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat