kievskiy.org

Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Suap, Tentukan Fee Proyek 10 Persen dari Nilai Kontrak

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Selain itu, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya, yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut keterangannya, kasus tersebut bermula pada tahun 2021. Saat itu, Basarnas membuka tender proyek pekerjaan yang pengumumannya bisa diakses oleh umum melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.

Baca Juga: Penyebab Tewas Bripda IDF yang Ditembak Sesama Polisi, Densus 88: Kelalaian Anggota

Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang terdiri dari pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment yang nilai kontraknya Rp17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Terjadi Kesepakatan

Tersangka MG, MR dan RA menemui HA dan ABC dengan tujuan untuk memenangkan ketiga proyek tersebut. Diduga terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, yakni pemberian uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Nilai fee tersebut diduga ditetapkan langsung oleh HA. Dengan begitu, HA pun siap mengkondisikan pemenangan untuk perusahaan MG dan MR dalam proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara itu, perusahaan RA dijadikan pemenang tender proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat