kievskiy.org

Usut Dugaan Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Lasarus

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus merampungkan proses penyidikan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, hari ini Jumat, 28 Juli 2023.

Legislator dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) akan diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

Baca Juga: Nyawa Bripda IDF Berakhir Tragis di Tangan Rekannya yang Mabuk, Densus 88 Pastikan Senpi Milik Pelaku

“Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Selain Lasarus, tim penyidik lembaga antirasuah juga bakal memeriksa anggota DPR RI lainnya, yakni Ridwan Bae, Hamka B Kady, Andi Iwan Darmawan Aras, dan Anggota DPRD Sumatra Utara Lokot Nasution.

Ali Fikri mengatakan dari lima saksi hanya Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan yang telah hadir di gedung Merah Putih KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan saat ini Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan tengah diperiksa penyidik. Akan tetapi, dia belum menyampaikan soal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik kepada kedua saksi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat