kievskiy.org

KPK Akan Penuhi Hak-Hak Tersangka Korupsi di Basarnas Selama Pemeriksaan

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas. Tersangka yang dipanggil KPK berinisial MG.

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini, Senin, 31 Juli 2023, tersangka pihak swasta atas nama (inisial) MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK. Dia didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Kedatangan MG ke KPK dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap yang terjadi di Basarnas. Ali Fikri mengatakan, MG tetap mendapatkan hak-haknya.

"Tim penyidik segera melakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujar Ali Fikri pada Senin, 31 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Petinggi KPK Diteror Usai Jadikan Kabasarnas Tersangka, Dikirim Karangan Bunga ke Rumah

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dugaan suap di Basarnas. Kelima orang itu di antaranya Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), Marlya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG).

Kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 26 Juli 2023. Namun, MG tidak hadir dalam agenda tersebut.

HA Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar

Salah satu tersangka berinisial HA diduga menerima uang suap sebesar Rp88,3 miliar. Uang tersebut dicurigai berasal dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Baca Juga: KPK Konfirmasi Brigjen Asep Guntur Mundur dari Direktur Penyidikan Butut Polemik OTT Basarnas

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, HA diduga bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sekira Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat