kievskiy.org

Profil Dadang Supriatna, Bupati Bandung Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Proyek Pasar Banjaran

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. /Instagram/@bandungpemkab

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan untuk kedua kalinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung.

Kali ini, laporan disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Korban Revitalisasi Pasar Banjaran. Sebelumnya, 23 Mei 2023, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan Dadang Supriatna atas dugaan gratifikasi uang senilai Rp4,5 miliar dan mobil Toyota Fortuner kepada KPK.

Diduga, pemberian dari Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) Engkus Kusnadi itu untuk memuluskan proyek pembangunan Pasar Banjaran. Meski begitu, saat itu Dadang langsung menepis dugaan gratifikasi tersebut.

Pada 28 Juli 2023, giliran Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Korban Revitalisasi Pasar Banjaran yang melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Bandung ke KPK.

Baca Juga: Cerita di Balik Font Calibri yang Kita Pakai, Mengungkap Kasus Korupsi

Lantas siapakah Dadang Suptiatna?

Dadang Supriatna merupakan lulusan sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Langlangbuana pada tahun 2003. Dilanjutkan Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Langlangbuana pada tahun 2010.

Sebelum bergelut di kancah politik, Dadang Supriatna mengawali karier sebagai suplier bahan bangunan yang ditekuninya sejak 1989. Sebelum menjadi Bupati, ia tercatat pernah menjadi pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, selama 2 periode pada tahun 1998 sampai 2006 dan 2006 hingga 2012.

Tahun 2009 hingga 2014 duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dan menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Banggar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat