kievskiy.org

Bukan Hanya Rocky Gerung, Refly Harun Ikut Terseret Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Ini respon Refly Harun setelah izin Reuni 212 ditolak oleh Polres Bogor, mantan politisi Partai Demokrat itu mendukung penuh.
Ini respon Refly Harun setelah izin Reuni 212 ditolak oleh Polres Bogor, mantan politisi Partai Demokrat itu mendukung penuh. /Instagram.com/@reflyharun Instagram.com/@reflyharun

PIKIRAN RAKYAT - Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya kedua tokoh itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jokowi.

Tidak hanya Rocky Gerung, nama Refly Harun juga turut ada dalam pelaporan tersebut.

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya hingga Selasa, 2 Agustus 2023 telah menerima 2 laporan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pria Ini Banting Anak Anjing di Depan Rumah Ibadah, Yudi Purnomo: Cukup Diusir

Selasa, sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ujar Ade Safri dalam keterangannya di Bareskirm Polri, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

Namun Ade tidak memberi informasi lebih lanjut perihal pelaporan tersebut. Ia juga tidak menjelaskan nama-nama yang melakukan pelaporan.

"Seseorang yang mengaku sebagai Relawan bapak Jokowi didampingi 2 saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait. Dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” katanya.

Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD Buka Suara

Sementara di kasus ini, kepolisian akan menggandeng sejumlah ahli dalam penyelidikan dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Kepolisian juga akan melakukan klarifikasi terhadap dua pelapor yang membuat dua laporan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat