kievskiy.org

Pasar Senen Blok VI Jadi Proyek Mangkrak Era Anies Gubernur DKI, Terungkap Alasan di Baliknya

Eks Gubernur DKI Jakarta sekaligus Bakal calon presiden Anies Baswedan.
Eks Gubernur DKI Jakarta sekaligus Bakal calon presiden Anies Baswedan. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta meninggalkan sejumlah proyek mangkrak, salah satunya proyek revitalisasi Pasar Senen Blok VI, Jakarta Pusat. Belakangan terugkap alasan di balik pembiaran proyek selama bertahun-tahun.

Revitalisasi Pasar Senen blok VI sejatinya sudah dimulai sejak 2018 lalu, ketika jabatan Gubernur DKI Jakarta masih diduduki Anies Baswedan. Para pedagang bahkan sudah dipindahkan ke pasar penampungan sementara, namun terpantau tak ada kemajuan sama sekali.

Selang beberapa tahun, proyek ini kembali dilanjutkan dengan diawali prosesi peletakan batu pertama yang didatangi langsung oleh Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan, tepatnya pada 10 Maret 2021 lalu. Sayangnya tak sampai dua bulan usai peletakan batu pertama, proyek kembali terhenti.

Revitalisasi area Blok VI Pasar Senen seharusnya rampung pada kuartal kedua (April-Juni) 2022, jika mengacu pada perencanaan awal. Namun ketidakjelasan penyelenggara dan Pemprov DKI Jakarta terus berlanjut hingga hari ini, Agustus 2023. Kondisi sekelilingna bahkan dibiarkan terbengkalai.

Baca Juga: Profil Asep Mulyana Direktur Jenderal Kemenkumham, Kandidat Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Pandemi dan Biaya Jadi Alasan Utama

Selesai audiensi dengan perwakilan pedagang Pasar Senen blok VI, Rabu, 2 Agustus 2023, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Agus Himawan menjelaskan alasan di balik mangkraknya revitalisasi Pasar Senen Blok VI. Dia mengatakan penyebabnya adalah pandemi dan kondisi keuangan perseroan.

"Ya karena memang pandemi. Mitra itu beberapa juga karena kondisi keuangan (tidak memungkinkan)," kata Agus, di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak hanya itu, menurut Agus, terdapat beberapa kendala hukum dengan mitra pembangunan revitalisasi ketika pembangunan hendak dijalankan. Itulah mengapa pihaknya perlu menyelesaikan perkara hukum dengan mitra lama terlebih dulu sebelum melanjutkan kembali proyek.

Dia mengungkap langkah berikutnya, pihak PD Jaya akan mediasi bersama mitra yang lama dengan fasilitasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat