kievskiy.org

Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap

MAKI Surati KPK, Usulkan DPO Harun Masiku Diadali Tanpa Kehadiran Tersangka dengan Cara Begini.
MAKI Surati KPK, Usulkan DPO Harun Masiku Diadali Tanpa Kehadiran Tersangka dengan Cara Begini. /Dok KPK.

PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan seharusnya KPK bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku, jika benar buronan tersebut ada di Indonesia.

Yudi Purnomo mengatakan KPK bisa saja langsung melakukan beberapa tindakan untuk memburu Harun Masiku, seperti menggeledah menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membututi, memanggil atau memeriksa orang orang yang diduga terkait buronnya Harun Masiku untuk dimintai keterangan.

Kemudian bisa saja dengan melakukan penyadapan terhadap nomor nomor yang dicurigai terkait Harun Masiku, bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening rekening yang diduga terkait Harun Masiku.

"Gerakan penyidik KPK tentu akan lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku di manapun berada," kata Yudi Purnomo dalam siaran persnya dikutip pada 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Sarankan Harun Masiku Serahkan Diri: Masih Muda, Hadapi Saja Proses Hukum

Tentunya, kata Yudi hal ini berbeda ketika Harun Masiku berada di luar negeri.

Jika Saja Harun Masiku Tidak Kabur...

Yudi mengatakan jika Harun Masiku menyerahkan diri sejak lama dan menjalani proses hukum hingga vonis, tentu bisa jadi dia bebas.

Baca Juga: Thariq Halilintar Maju Caleg DPR, Peduli Suara Ibu Muda dan Anak Muda

"Bisa jadi dia sudah bebas karena walau tidak mau jadi justice Collaboratorpun atau membongkar fakta terkait suap komisioner KPUpun dia akan tetap dapat remisi dan pembebasan bersyarat karena PP 99 tahun 2012 telah dicabut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat