kievskiy.org

Kubu Moeldoko 18 Kali Gagal Rebut Demokrat, Mahfud MD: Jika Hakim Tak Mabuk, Lebih Masuk Akal PK Ditolak

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak kaget dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Demokrat kubu Moeldoko. Menurutnya, hal itu sudah diprediksi akan terjadi sejak jauh-jauh hari.

Dia mengungkapkan bahwa kemenangan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah bisa dipastikan. Hal itu adalah karena, gugatan kubu Moeldoko telah berkali-kali ditolak.

Dengan ditolaknya PK dari kubu Moeldoko, AHY dinyatakan menang telak 18-0. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tercatat telah memenangkan 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.

Baca Juga: Yenny Wahid Disebut Bakal Jadi Bacawapres Anies Baswedan, Begini Tanggapan NasDem

"Dulu sudah saya sampaikan melalui podcast Intrique yg digawangi Prof. Rhenald Kasali bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat Pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan," kata Mahfud MD, Kamis 10 Agustus 2023.

Kekalahan Beruntun Kubu Moeldoko

Mahfud MD kemudian mengurutkan proses gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko demi mendapatkan Demokrat. Pertama, pada saat pengajuan di Kemenkumham.

Pada saat itu, kubu Moeldoko mengajukan penggantian kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, mereka kalah.

Baca Juga: SBY Minta Rakyat Bijak Pilih Pemimpin: Agar Tak Seperti Pilih Kucing Dalam Karung

Kemudian, Kubu Moeldoko juga kalah saat melayangkan gugatan di PTUN. Sampai akhirnya, yang terakhir mereka lagi-lagi harus menelan pil pahit usai kalah di Tingkat kasasi di MA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat