kievskiy.org

YLBHI Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Jadi Bukti Elite Oligarki Berkuasa di Tengah Derita Rakyat

Presiden Jokowi saat berpidato di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI 2023 di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.
Presiden Jokowi saat berpidato di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI 2023 di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023. /YouTube/ DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan di Sidang Tahun MPR 2023, Rabu, 16 Agustus 2023. Pernyataan Jokowi mengenai Indonesia memiliki international trust atau kepercayaan internasional justru mengebiri kesejahteraan rakyat. Hal itu terlihat dari utang luar negeri Indonesia malah semakin gemuk guna melancarkan agenda ekonomi oligarki.

"Sebagai contoh adalah agenda reforma agraria yang didanai oleh Bank Dunia yang semakin mempermudah perusahaan-perusahaan perusak lingkungan membidik tanah-tanah rakyat," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis mewakili lembaga itu pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Nyatanya, kepercayaan internasional juga tidak digunakan oleh Joko Widodo untuk mendorong pemajuan HAM di Asia Tenggara dengan ketidaktegasannya melawan Junta Militer Myanmar.

Presiden juga menyebut Indonesia telah konsisten dalam menjunjung hak asasi manusia, kemanusiaan, dan kesetaraan. Kenyataannya, skor indeks demokrasi di Indonesia mengalami penurunan terburuk semenjak satu dekade terakhir yang ditandai dengan semakin menyempitnya kebebasan sipil.

Baca Juga: Jokowi Sebut Diri 'Pak Lurah' di Sidang Tahunan MPR 2023, Surya Paloh: Hanya Candaan

Rakyat dinilai semakin takut berpendapat. Penurunan tersebut dengan sendirinya secara tidak langsung telah diafirmasi oleh Jokowi dalam pidato tersebut dengan mengatakan bahwa “kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah”.

Jokowi juga terbukti tidak punya niat baik untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu dibuktikan dengan mangkraknya banyak kasus pelanggaran HAM masa lalu atau langkah pencitraan dengan penyelesaian melalui Perpres penyelesaian pelanggaran HAM non judicial yang tak sejalan dengan standar pemenuhan hak korban. Bahkan, pelanggaran HAM justru terus dilakukan negara dengan bentuk-bentuk kebijakan yang menindas hak-hak rakyat dan praktik kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat negara terhadap rakyat.

Ambisi rezim Jokowi dalam mendorong hilirisasi mineral juga menimbulkan konsekuensi besar bagi keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Hilirisasi mana dilakukan dengan perluasan jaringan infrastruktur melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) telah melahirkan kawasan-kawasan industri baru yang menggusur, merampas dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya.

Di sisi lain, narasi rezim Jokowi yang menyatakan hilirisasi mineral akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan serapan tenaga kerja dianggap hanyalah omong kosong, bahkan berbanding terbalik. Faktanya, operasi pembangunan kawasan industri mengabaikan keberadaan masyarakat setempat dan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya (kasus Wawonii, Morowali, Bantaeng, Luwu Timur, dan Maluku).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat