kievskiy.org

Luhut Pandjaitan: Ada Tiga Sektor Fokus Perbaikan Kualitas Udara di Jabodetabek

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Pikiran Rakyat/Vidya Elfa Safhira

PIKIRAN RAKYAT - Tiga sektor menjadi fokus pemerintah dalam pengendalian emisi sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tiga sektor tersebut yaitu, transportasi, industri dan pembangkit listrik, serta lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rakor "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023.

"Pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkit listrik, serta lingkungan hidup," kata Luhut Pandjaitan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: 3 Polisi Ditangkap Terkait Penjualan Senpi Ilegal, Bukan Terorisme

"Kami akan bergerak dari sektor hulu ke hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama," ucapnya.

Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, untuk mengurangi polusi di sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Berikut Ini Jika Ingin Diet Sehat dan Menyenangkan

Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.

Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat