kievskiy.org

Polda Metro Jaya: 3 Polisi Ditangkap Terkait Penjualan Senpi Ilegal, Bukan Terorisme

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Polda Metro Jaya membantah tiga anggota polri terlibat terorisme.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Polda Metro Jaya membantah tiga anggota polri terlibat terorisme. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya meluruskan informasi soal adanya penangkapan tiga oknum anggota Polri yang disebut terlibat kasus dugaan terorisme pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan tiga oknum polisi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan terorisme yang menjerat DE.

“Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror,” kata Hengki kepada wartawan di di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca Juga: 3 Polisi Diamankan Diduga Terkait Terorisme, 2 Anggota Berasal dari Polda Metro Jaya

Ketiga anggota polri tersebut ditangkap dalam kasus dugaan penjualan senjata api (senpi) ilegal. Akan tetapi, penjualan senpi tersebut tidak terkait dengan kasus terorisme oknum pegawai PT KAI.

“Sekali lagi informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan, operasi kami tetap berlanjut. Masih banyak senjata yang belum kami sita,” tuturnya.

Ketiganya adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Baca Juga: Kemenkes Tegur 3 Rumah Sakit Akibat Perundungan Peserta Didik, Salah Satunya RS Hasan Sadikin Bandung

“Kami berkolaborasi dengan densus bersama-sama, dengan puspom TNI, kita bersama menjaga Indonesia, menjaga kondusivitas keamanan agar tetep kondusif,” ujar Hengki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat