kievskiy.org

Johanis Tanak Kembali Jalani Sidang Etik Hari Ini, Buntut Chat 'Cari Duit'

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjalani sidang etik di dewas KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjalani sidang etik di dewas KPK. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin, 21 Agustus 2023. Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan pembelaan dari Jonais Tanak selaku terperiksa.

“Agenda (sidang etik) pembacaan pembelaan terperiksa (Pak Johanis Tanak),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 21 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Syamsuddin menjelaskan pihaknya bakal segera menggelar sidang putusan etik setelah Johanis Tanak selesai menyampaikan pembelaan.

Akan tetapi, dia tidak menyebutkan kapan persisnya sidang pembacaan putusan tersebut akan digelar.

Baca Juga: Pegawai KPK Protes Pernyataan Johanis Tanak, Tuntut Tiga Hal Termasuk Pengunduran Diri Pimpinan

“Ya, (sidang putusan) waktunya belum tahu,” ucap Syamsuddin.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan menggelar sidang pelanggaran etik yang diduga dilakukan Johanis Tanak.

Dugaan pelanggaran etik mencuat ketika Johanis Tanak berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Komunikasi itu diduga melanggar etik karna berlangsung di tengah penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Johanis Tanak dan Idris Sihite saling bertukar pesan lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat