kievskiy.org

Polisi Jepang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Stasiun Tokyo, Polri Tak Bisa Intervensi

Ilustrasi penangkapan pelaku.
Ilustrasi penangkapan pelaku. /Pexels/Kindel Media Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Jepang berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma, Jepang. Aparat setempat mengamankan terduga pembunuh korban bernama Joshi Putri Cahyani (JPC) itu saat yang bersangkutan sedang berada di salah satu Stasiun di Tokyo.

Informasi didapatkan dari hasil koordinasi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung tepatnya siang hari, pukul 13.25 waktu Tokyo, Kamis, 24 Agustus 2023.

Namun, sebagaimana statusnya, 'terduga' pelaku, Khrisna memastikan bahwa yang bersangkutan belum diresmikan sebagai pelaku pembunuhan WNI di Prefektur Gunma, apalagi ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna, di Jakarta, dikutip Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Aturan Kampanye Capres dan Cawapres sesuai UU, Dilarang Adu Domba Masyarakat

“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” kata Krishna.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, kepolisian RI tidak bisa ikut campur tangan dalam kasus ini. Tahap demi tahap mesti diserahkan kepada pihak berwenang di Jepang. Untuk itu, Khrisna akan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk pembaharuan status terduga pelaku dan progress kasus secara umum.

“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” ucapnya.

Adapun saat ini, kata dia, jenazah JPC masih menjalani otopsi, untuk mengetahui penyebab kematian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat