kievskiy.org

KPK Cecar Eks Sestama Basarnas Max Ruland Soal Proses Lelang hingga Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sekaligus kuasa pengguna anggaran, Max Ruland Boseke, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diperiksa sebagai saksi kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

Selain Max Ruland, tim penyidik KPK juga memeriksa Pegawai Negeri Sipil/Analis Kebijakan Ahli Madya/Seksi Perencanaan Sarpras Basarnas/PPK Suhardi dan Koordinator Humas Badan SAR/PPK Basarnas tahun 2012-2018 Anjar Sulistiyono.

“Kamis (24 Agustus 2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Kritikan Megawati Soal Kinerja KPK: Udah Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Ali mengatakan pihaknya mencecar para saksi soal proses pelaksanaan lelang hingga terkait dugaan adanya pengaturan lelang demi memenangkan perusahaan tertentu.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” ucap Ali.

Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

“KPK telah ajukan cegah untuk tetap berada di wilayah RI terhadap 3 orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 11 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat