kievskiy.org

Istri dan Anak Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Kompak Tolak Berikan Keterangan kepada KPK

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri sektretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida dan anaknya bernama Zahra Adiba pada Kamis, 24 Agustus 2023, kemarin.

Keduanya diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi tersebut memang menghadiri agenda pemeriksaan. Akan tetapi, mereka menolak memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH (Hasbi Hasan),” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Pelaku Makin Berani Promosi via Media Sosial

“Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan,” ucapnya menambahkan.

KPK melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan untuk kepentingan penyidikan, pada Rabu, 12 Juli 2023. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam.

Lembaga antirasuah juga telah memperpanjang masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka HH untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” kata Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat