PIKIRAN RAKYAT - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baru saja ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.
Seorang anak perempuan dilaporkan telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial AF (24) tega menyiramkan air mendidih ke tubuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: Persib Sudah Menjalani Latihan Bersama di Pekan Ketiga, Yaya Sunarya Beberkan Perkembangan Pemain
Berdasarkan keterangan Kanit PPA Polresta Jambi Ipda Vani, kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dikutip dari Antara pada Jumat 28 Agustus 2020, Ipda Vani menyebut motif pelaku menyiramkan air panas ke ibu kandungnya sendiri karena masalah sepele.
Kejadian bermula ketika pelaku AF tengah memanaskan air karena hendak membuat teh.
Baca Juga: Anies: Anak dari Petugas Covid-19 Jakarta yang Gugur akan Dapat Beasiswa hingga S1
Saat pelaku asyik membuat teh, korban mencoba menasehati anaknya selaku ibu pelaku.