kievskiy.org

Polisi Proses Kasus Youtuber vs Pemotor Lawan Arah, Tersangka Lebih dari Satu Orang

Youtuber di Jaksel dikepung massa karena konten adang motor lawan arah.
Youtuber di Jaksel dikepung massa karena konten adang motor lawan arah. /Instagram/@merekamjakarta

PIKIRAN RAKYAT - Kasus YouTuber Laurend Hutagalung yang dihajar massa karena melawan pemotor lawan arah kini diproses oleh pihak kepolisian. Status dari kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari Laurend Hutagalung soal penganiayaan tersebut. Kini polisi sedang mengumpulkan informasi serta bukti yang diperlukan.

"Untuk peristiwa dugaan yang terjadi di daerah Tebet yang melibatkan tim dari Yotuber, kami telah menerima laporan polisinya dan saat ini dalam proses penyidikan," kata Wakasat Reskrim Polrest Metro Jaksel, Kompl Henrikus Yossi pada Minggu 27 Agustus 2023.

Yossi menyatakan saat ini sudah memeriksa 6 orang saksi. 3 di antaranya merupakan kru Youtuber yang jadi korban di peristiwa itu.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Imam Masykur Warga Aceh yang Diduga Tewas Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres 

"Dari pemeriksaan kami, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga dikuatkan dengan video yang merekam peristiwa tersebut," ujarnya.

Yossi menjelaskan saat ini masih belum melakukan penetapan tersangka. Tapi pihaknya sudah mengantongi identitas dari pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

"Kami telah melakukan olah TKP, kami coba cek posisi kejadiannya seperti apa. Kemudian rekaman video yang menggambarkan peristiwa pada saat kejadian juga sudah kami lakukan analisa," tuturnya.

Karena hal tersebut, polisi kini sudah mulai melakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan youtuber vs pemotor lawan arah tersebut.

Baca Juga: Apa itu Uranium? Bahan Bakar Utama Reaktor Nuklir yang Bisa Hasilkan Listrik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat