kievskiy.org

Ganjar Pranowo Jelaskan Syarat Banpres Produktif UMKM, Tak Bisa Diwakilkan hingga Tutup Bulan Depan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.*
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.* /DOK. Humas Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjelaskan megenai Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Banpres tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi sebagai modal bagi para UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi, akan memberikan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta bagi 9,1 juta pengusaha di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menangis Dituding Belum Move On dari Kiwil hingga Sakit, Meggy Wulandari Singgung Soal Cari Uang 

Ganjar pun menjelaskan mengenai mekanisme untuk mendapatkan bantuan tersebut bagi UMKM.

Hal ini diungkapkannya dalam akun Instagram pribadinya @ganjarpranowo pada Jumat 28 Agustus 2020.

Banpres ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Berisiko Berat dan Penundaannya Terlalu Lama, Belum Ada Kejelasan Soal Pilkades Serentak di Sumedang 

Bukan merupakan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD. Para penerima juga sedang tidak melakukan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat