kievskiy.org

Cari Lawan Tawuran Lewat WhatsApp, Dua Remaja yang Keliling Bawa Celurit Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan pelaku berinisial AFR (20) di Mampang, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Polisi mengamankan pelaku berinisial AFR (20) di Mampang, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. /Antara/Luthfia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT – Dua pemuda berinisial AFR (20) dan SWP (16) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam. Kedua remaja itu juga ditangkap berkaitan dengan aksi tawuran.

Keduanya pernah mencari lawan tawuran melalui aplikasi WhatsApp. Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero pun mengungkapkan modus yang dilakukan keduanya.

"Modus operandinya mereka berkumpul untuk menunggu undangan via WhatsApp. Ketika ada yang menyambut, mereka bergerak," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Jika pesan mereka tidak berbalas, maka gerombolan itu hanya akan berkeliling di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. AFR dan SWP pun diduga membawa celurit sehingga keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bawa Celurit dan Hendak Tawuran, Dua Remaja di Sukabumi Diamankan

Menurut David, para pelaku juga sempat viral lantaran mencari lawan melalui fitur siaran langsung atau live Instagram pada bulan Juni 2023, lalu.  

"Saat itu mereka berkelompok lebih 15 hingga 20 orang dengan membawa senjata tajam berusaha bergerak melintasi atau menyeberang Jalan Kapten Tendean," ujarnya.

Masyarakat pun dikabarkan merasa terganggu dengan kelompok tersebut. 

Pasal yang Menjerat Pelaku

Kepolisian telah melakukan patroli pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 24.00 WIB hingga Minggu, 27 Agustus 2023 pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Oknum Guru Gunduli 19 Siswi SMPN di Lamongan, PBNU: Sangat Tercela dan Intimidatif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat