kievskiy.org

Bukan Cuma Bandung, Dua Kota Besar Ini Juga Ramai Penggugat Cerai

ILUSTRASI cincin pernikahan
ILUSTRASI cincin pernikahan /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah daerah ternyata mencatat lonjakan gugatan cerai selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dirjen Badan Pengadilan Mahkamah Agung Aco Nur mengatakan tingkat perceraian di Pulau Jawa meningkat tajam dan signifikan gara-gara wabah virus corona.

Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama. Pasalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang marak di tengah krisis seperti ini.

Baca Juga: Agustus 2020 Tercatat 5 Kasus Pencurian di Jakabaring Palembang, Polisi: Ini Kejahatan Konvensional

"Akibat Covid-19 kan banyak PHK, sehingga ekonomi enggak berjalan lebih baik. Hal itu membuat ibu-ibu enggak mendapat jaminan dari suaminya," ujar Aco, Jumat 28 Agustus 2020.

Mayoritas pihak yang menggugat cerai ke pengadilan agama adalah istri. Ini memperkuat dugaan faktor ekonomi jadi pendorong rusaknya bahtera pernikahan.

Jika sebelumnya Kabupaten Bandung sempat viral karena pendaftar gugatan cerai membeludak, ternyata ada dua kota lain yang juga mengalami hal serupa.

Baca Juga: Bupati Klaim 90 Persen Protokol Kesehatan di Obyek Wisata di Pangandaran Telah Diterapkan

Sebagaimana dikabarkan FIXPekanbaru.com dari Antara dalam artikel "Waduh! Selama Pandemi Virus Corona, Meroket Kasus Ibu-Ibu Gugat Cerai Suami", penggugat cerai di Kota Semarang dan Surabaya juga bertambah secara drastis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat