kievskiy.org

Agustus 2020 Tercatat 5 Kasus Pencurian di Jakabaring Palembang, Polisi: Ini Kejahatan Konvensional

Ilustrasi begal:
Ilustrasi begal: /Foto Istimewa PR Foto Istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan pihaknya mencatat selama Agustus 2020 terdapat lima korban kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Jakabaring.

Lima laporan tersebut, jika terbukti, semuanya memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ini merupakan kejahatan konvensional. Setiap laporan yang masuk segera kita olah TKP ditempat kejadian dan setelah itu berkas laporan diserahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," kata Heri, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Saat Pandemi Durasi Menginap di Hotel Kapsul Justru Jadi Lebih Lama, Antonius Bong: Strong Recovery

Terbaru, seorang pria 28 tahun bernama Kikim menjadi korban begal saat melintas di Jalan Gubernur H Bastari tepatnya dekat gedung Bank Sumsel Babel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 26 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB saat korban hendak pulang ke rumahnya yang di Jalan Talang Putri, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.

“Pas kejadian, tiba-tiba saya disetop dua orang naik motor yang mepet saya dari belakang. Salah satu dari mereka bentak saya dan nyuruh turun," ujar Kikim saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 27 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Biaya Ganti kWh Listrik Dibayar Pakai Domba, Agus: Bukan Petugas PLN, Tak Ada Biaya

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli di Kawasan Jakabaring", merasa terancam, Kikim turun dari sepeda motornya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat