kievskiy.org

Ngaku untuk Makan, Remaja di Palembang Curi Pakaian di Jemuran Warga hingga Diamankan Polisi

Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Dok. Pikiran-rakyat

PIKIRAN RAKYAT - RG (15) diamankan Polsek Seberang Ulu (SU) II, akibat tertangkap basah mencuri jemuran di rumah warga.

"Benar, terjadi pencurian pakaian di rumah warga. Kejadiannya hari ini sekira pukul 10.00 WIB," kata Kapolsek SU II, AKP Roy Tambunan, Rabu 26 Agustus 2020.

Roy menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di kawasan Lorong Banten II, Jalan KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Baca Juga: 8 Warga di Cilegon Positif Corona, Kadinkes: Sungguh Prihatin, 3 di Antaranya Bayi 3 Tahun

Melihat dari tayangan kamera pengintai CCTV, kata dia, pemilik rumah mulai curiga, karena RG mondar-mandir di depan rumahnya. 

"Pemilik rumah lalu keluar dan memergoki tersangka mencuri pakaian berupa celana yang dijemur di pagar rumah," terang Roy.

Pemilik rumah tersebut lalu mengamankan tersangka dan menghubungi polisi.

Baca Juga: Edarkan Ganja Lewat Instagram, Dua Warga Kuningan Dibekuk di Cirebon

Polsek SU II yang menerima laporan, lalu mengamankan tersangka beserta barang bukti sehelai celana jeans.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat