PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian di Palembang telah mendapatkan keluhan dari warganya terkait titik kejut.
Warga mengeluhkan titik kejut atau biasa disebut polisi tidur yang ada di Jalan Ki Rangga Wirasantika 30 Ilir, Ilir Barat (IB) II, Palembang.
Terkait keluhan warga ini, akhirnya pihak kepolian langsung memberikan penegasan.
Baca Juga: 5 Tips Keramas agar Rambut Cepat Tumbuh, Salah Satunya Encerkan Sampo Sebelum Digunakan
Polisi sebut dengan dipasangnya titik kejut itu untuk kepentingan warga di seputaran Jalan Ki Rangga Wirasantika, maupun pengendara umum.
"Titik kejut di Jalan Ki Rangga Wirasantika untuk keamanan dan keselamatan warga, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Yakin Rusdi kepada wartawan pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Menurut Yakin, ada beberapa alasan dipasangnya titik kejut di Jalan Ki Rangga Wirasantika.
Baca Juga: Bakal Cawabup Bandung, Dony Mulyana Kurnia Segera Jalani Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana UU ITE
Pertama, guna mengantisipasi kecelakaan di mana pengendara sering memacu kendaraan dengan kecepa tinggi di jalan tersebut.