kievskiy.org

Alissa Wahid Soal KPK Bakal Periksa Cak Imin: Saya Tak Ingin Kontestasi Politik Jadikan Hukum Bahan Menjegal

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut praktik korupsi tersebut terjadi pada 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

"Ya di searching di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Jumat, 1 September 2023.

Menanggapi rencana KPK memeriksa Cak Imin, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid mengatakan aparat penegak hukum seperti KPK memang wajib melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi. 

Baca Juga: Indonesia Bak Jimat Sakti bagi Timnas Basket Lebanon di FIBA World Cup 2023

Akan tetapi, dia menekankan agar hukum tidak digunakan sebagai alat menjegal kontestan yang akan mengikuti Pilpres 2024. Menurutnya, penggunaan instrumen hukum untuk menjegal lawan politik berbahaya bagi masa depan bangsa. 

"Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat. Di sisi lain, (walau saya bermasalah dengan Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa," kata Alissa dalam unggahan di akun media sosial X @AllisaWahid sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 3 September 2023. 

Allisa menegaskan dirinya tidak setuju apabila hukum dipergunakan untuk menjegal tokoh-tokoh politik peserta kontestasi elektoral 2024, termasuk Cak Imin. 

Baca Juga: 4 Poin Pernyataan PKS setelah Anies Baswedan dan Cak Imin Dideklarasikan sebagai Bakal Capres-Cawapres

Lebih lanjut Allisa juga tidak menginginkan apabila instrumen hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk menjegal lawan politik. Dia menyebut cara-cara menjegal seperti itu dapat menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat