kievskiy.org

Ahmad Sahroni Urung Laporkan SBY ke Polri, Ini Alasannya

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. /Antara/Handout

PIKIRAN RAKYAT - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023. Awalnya, Sahroni berniat melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi atau sebagai jabatan DPR, saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat,“ kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 4 September 2023.

Akan tetapi, Sahroni mengaku membatalkan niatnya melaporkan SBY ke pihak kepolisian dengan alasan mendapatkan larangan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Anies Baswedan.

“Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan tapi tadi perintah ketua umum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” ucap Sahroni.

Baca Juga: Target Demokrat Usai Dikhianati Anies Baswedan: Masuk 3 Besar, Sebisa Mungkin 14-15 Persen Kursi

“Kebetulan tadi Pak Anies juga WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan capres 2024,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Sahroni menutukan awalnya dia ingin melaporkan Presiden Keenam RI tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Iya, UU ITE, tapi mengurungkan niat karena tadi pas mau turun pak Surya ‘sudah kau tak boleh melaporkan seseorang’,” tutur Sahroni.

Soal Deklarasi Anies Baswedan dan AHY

Sahroni mengungkapkan laporan tersebut terkait pernyataan SBY yang menyebut ada rencana deklarasi Anies Baswedan dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bacapres dan bacawapres pada awal September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat